Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Apa Hukum Bayi Tabung Menurut Islam?

ilustrasi


Teknologi kedokteran modern semakin canggih. Salah satu tren yang berkembang saat ini adalah fenomena bayi tabung. Sejatinya, teknologi ini telah dirintis oleh PC Steptoe dan RG Edwards pada 1977. Hingga kini, banyak pasangan yang kesulitan memperoleh anak, mencoba menggunakan teknologi bayi tabung.

Bayi tabung dikenal dengan istilah pembuahan in vitro atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai in vitro fertilisation. Ini adalah sebuah teknik pembuahan sel telur (ovum) di luar tubuh wanita. Bayi tabung adalah salah satu metode untuk mengatasi masalah kesuburan ketika metode lainnya tidak berhasil.

Prosesnya terdiri dari mengendalikan proses ovulasi secara hormonal, pemindahan sel telur dari ovarium dan pembuahan oleh sel sperma dalam sebuah medium cair. Lalu bagaimanakah hukum bayi tabung dalam pandangan Islam? Dua tahun sejak ditemukannya teknologi ini, para ulama di Tanah Air telah menetapkan fatwa tentang bayi tabung/inseminasi buatan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya menyatakan bahwa bayi tabung dengan sperma dan ovum dari pasangan suami-istri yang sah hukumnya mubah (boleh). Sebab, ini termasuk ikhtiar yang berdasarkan kaidah-kaidah agama.


Namun, para ulama melarang penggunaan teknologi bayi tabung dari pasangan suami-istri yang dititipkan di rahim perempuan lain. "Itu hukumnya haram," papar MUI dalam fatwanya. Apa pasal? Para ulama menegaskan, di kemudian hari hal itu akan menimbulkan masalah yang rumit dalam kaitannya dengan warisan.
Para ulama MUI dalam fatwanya juga memutuskan, bayi tabung dari sperma yang dibekukan dari suami yang telah meninggal dunia hukumnya haram. "Sebab, hal ini akan menimbulkan masalah yang pelik, baik dalam kaitannya dengan penentuan nasab maupun dalam hal kewarisan," tulis fatwa itu.
Lalu bagaimana dengan proses bayi tabung yang sperma dan ovumnya tak berasal dari pasangan suami-istri yang sah? MUI dalam fatwanya secara tegas menyatakan hal tersebut hukumnya haram. Alasannya, statusnya sama dengan hubungan kelamin antarlawan jenis di luar penikahan yang sah alias zina.
Nahdlatul Ulama (NU) juga telah menetapkan fatwa terkait masalah ini dalam forum Munas Alim Ulama di Kaliurang, Yogyakarta pada 1981. Ada tiga keputusan yang ditetapkan ulama NU terkait masalah bayi tabung: Pertama, apabila mani yang ditabung dan dimasukan ke dalam rahim wanita tersebut ternyata bukan mani suami-istri yang sah, maka bayi tabung hukumnya haram.

Hal itu didasarkan pada sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada dosa yang lebih besar setelah syirik dalam pandangan Allah SWT, dibandingkan perbuatan seorang lelaki yang meletakkan spermanya (berzina) di dalam rahim perempuan yang tidak halal baginya."

Kedua, apabila sperma yang ditabung tersebut milik suami-istri, tetapi cara mengeluarkannya tidak muhtaram, maka hukumnya juga haram. "Mani muhtaram adalah mani yang keluar/dikeluarkan dengan cara yang tidak dilarang oleh syara'," papar ulama NU dalam fatwa itu. Terkait mani yang dikeluarkan secara muhtaram, para ulama NU mengutip dasar hukum dari Kifayatul Akhyar II/113. "Seandainya seorang lelaki berusaha mengeluarkan spermanya (dengan beronani) dengan tangan istrinya, maka hal tersebut diperbolehkan, karena istri memang tempat atau wahana yang diperbolehkan untuk bersenang-senang." Ketiga, apabila mani yang ditabung itu mani suami-istri dan cara mengeluarkannya termasuk muhtaram, serta dimasukan ke dalam rahim istri sendiri, maka hukum bayi tabung menjadi mubah (boleh). Meski tak secara khusus membahas bayi tabung, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga telah menetapkan fatwa terkait boleh tidak nya menitipkan sperma suami-istri di rahim istri kedua. Dalam fatwanya, Majelis Tarjih dan Tajdid mengung kapkan, berdasarkan ijitihad jama'i yang dilakukan para ahli fikih dari berbagai pelosok dunia Islam, termasuk dari Indonesia yang diwakili Mu hammadiyah, hukum inseminasi buat an seperti itu termasuk yang dilarang.


"Hal itu disebut dalam ketetapan yang keempat dari sidang periode ke tiga dari Majmaul Fiqhil Islamy dengan judul Athfaalul Anaabib (Bayi Tabung)," papar fatwa Majelis Tarjih PP Muhammadiyah. Rumusannya, "cara kelima inseminasi itu dilakukan di luar kandungan antara dua biji suami-istri, kemudian ditanamkan pada rahim istri yang lain (dari suami itu) ... hal itu dilarang menurut hukum Syara'." Sebagai ajaran yang sempurna, Islam selalu mampu menjawab berbagai masalah yang terjadi di dunia modern saat ini.

BUKU PANDUAN TEKNIS BAHAN PENDAMPINGAN KURIKULUM 2013 DALAM BENTUK WORD

DOWNLOAD BUKU PANDUAN TEKNIS BAHAN PENDAMPINGAN KURIKULUM 2013 DALAM BENTUK MICROSOTF WORD

Panduan Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian di SD
Memahami Buku Siswa dan Buku Guru
Panduan Praktis Orang Tua dalam Mendampingi Peserta Didik
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
Panduan Teknis Pembelajaran Remedial dan Pengayaan SD
PANDUAN TEKNIS PENDAMPINGAN PELAKSANAAN KURIKULUM 2013 DI SD
Panduan Teknis Pengembangan Muatan Lokal di Sekolah Dasar
Panduan Teknis Penilaian & Pengisian Rapor di SD
Panduan Teknis Penilaian & Pengisian Rapor di SD-01
Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolah Dasar
Panduan Teknis Transisi KTSP ke Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar


SEJARAH PERKEMBANGAN PELAYANAN DAN PENDIDIKAN KEBIDANAN

materi askeb


SEJARAH PERKEMBANGAN PELAYANAN DAN PENDIDIKAN KEBIDANAN 


I. Perkembangan Pelayanan & Pendidikan Kebidanan Internasional 


1. Zaman Kuno (Sebelum Masehi) 

Awal keberadaban manusia fakta adanya pembantu kelahiran → dari keluarga / diluar keluarga yang mempunyai pengalaman dalam kelahiran → tidak menetapkan bayaran tetapi mendapatkan hadiah 


Bangsa Mesir
Kebidanan pertama kali dikenal di Mesir; 
Ø Suatu hal yang paling mulia, 
Ø Diberkahi oleh dewa 
Ø Terlatih dengan baik 
Ø Memiliki pengetahuan Anatomi Fisiologi, 
Ø Memiliki aturan-aturan dlm memimpin persalinan & merawat bayi lahir. 
Ø Mempunyai UU dlm mengontrol praktek harus memanggil asisten dari tabib konsultan bila ada masalah selama persalinan. 
Ø Melakukan sirkumsisi pada bayi wanita. 

Bangsa Yahudi 
ü Mencontoh bangsa Mesir, dibuktikan pd pengobatan & pendidikan kebidanan yang didapatkan dari Mesir. 
ü Hygiene merupakan paling utama dalam persalinan, 
ü Merangsang persalinan dengan mantra. 
ü Perawatan neonatus meliputi memotong tali pusat, memandikan bayi, menggosok badan bayi dengan garam & membungkusnya dengan bedongan. 
ü Bidan telah mendapatkan bayaran atas jasanya. 

Bangsa Yunani 
v Ada bidan menolong persalinan, 
v Harus telah mempunyai anak sendiri 
v Dibayar atas pelayanan 
v UU yang keras mengontrol praktek bidan. 
- Hipocrates sebagai bapak pengobatan telah merubah pandangan dalam kebidanan, kasus pertama yang ditemukan olehnya adalah kematian akibat demam Puerperalis. Aristoteles mengajarkan pengaruh praktek kebidanan 

Bangsa Roma 
Ilmu kebidanan pada bangsa Roma berasal dari negeri Yunani melalui Mesir, ada 2 jenis bidan di Roma yaitu: 
1. Bidan yang ahli dibidangnya : mereka dihargai sebagai pemimpin tim dari ahli obstetri, yang biasanya mereka melakukan praktek sendiri. 
2. Bidan yang berstatus rendah : bidan ini sederajat dengan pembantu persalinan tradisional. 



2. Zaman Pertengahan (1 — 1500 Masehi) 

v Perkembangan kebidanan seiring penyebaran agama Keristen, pengetahuan obstetric membuat beberapa penemuan & kebutuhan akan bidan untuk dididik telah diakui. Kebidanan masih dipraktekkan secara utuh oleh wanita biasa. 

ROMA 
Pada masa ini ada 2 orang bangsa Roma dalam kebidanan yaitu 

b. Soranus 

la merupakan spesialis obgyin pertama kali dia menulis buku kabidanan untuk pertama kalinya dan dia juga yang menggambarkan kualitas atau syarat seorang bidan yang profesional. Beliau yang pertama kali yang menguraikan tentang Versi Podalic. 


a. Galen 
· Menulis tentang obstetri Gynekologi. 
· Menguraikan bagaimana bidan mengukur pembukaan servix dengan menggunakan jari mereka 
· Penggunaan kursi untuk melahirkan 
· Selama zaman ini seorang bidan bernama Cleopatra menulis karangan tentang kebidanan. Bidan lainnya seperti Aspasia dikenal baik oleh karena dia memiliki banyak keterampilan dalam kelahiran bayi diantaranya adalah Versi Podalic, managemen distocia, dan kontrasepsi. 

Kerajaan Byzantine 

lni meliputi sebagian besar negara-negara di Eropa timur dengan ibu kotanya Konstantinopel, selama abad 12 rumah sakit kebidanan pertama kali ditemukan di sini Paulus of Aegina merupakan bidan yang pertama kali di zaman ini. 

Arabia 

Kedua dokter Arab, Rhazes dan Avicenna menjelaskan prosedur kebidanan tentang penggunaan lastumen untuk persalinan, nampaknya disinilah pertama kalinya digunakan instrumen obstetri. Karena kepercayaan agama menyatakan kebidanan sebagian besar secara keseluruhan berada di tangan wanita. 


3. Zaman Kebangkitan (1500-1700 Masehi) 

Pada abad ke-12 sedikit kemajuan dalam hal kebidanan sampai abad ke-16. pengetahuan tentang Anatomi Fisiologi telah maju dengan pesat melalui jasa beberapa orang seperti Leonard de Vinci, Gabriello Fallopio of Italy dan Andreas Vesallius of Belgium. 

Prancis 
Ambroise Pare → ahli bedah memberikan konstribusi dalam bidang kebidanan & Gynekologi, dia yang memperkenalkan kembali tentang Versi Podalic & Perintis Sekolah Kebidanan pertama di Prancis. Francois Mauriceau, orang yang pertama menguraikan tentang kehamilan tuba, presentasi muka dan menjelaskan tentang induksi pembedahan memberikan deskripsi yang jelas tentang mekanisme persalinan 
Louyse Bourgeois, beliau yang pertama kali mempublikasikan buku obstetric. Marie Louise Duge, bidan yang pertama kali meneliti tentang kelahiran bayi melalui penyimpanan catatan dan data statistik dari 40.000 wanita yang dia hadiri kelahirannya. 

Inggris 
v William Harvey : Yang menguraikan sirkulasi darah pada tahun 1616, dikenal sebagai bapak kebidanan di Inggris beliau mencatat perkembangan embrio dan fetus dari seluruh tahap. 
v William Chamberlen : Beliau mempunyai anak yang bernama Peter yang mungkin Forceps Obstetri yang terkenal, dimana telah digunakan oleh keluarga Chamberlen secara diam-diam selama 3 generasi. 
v William Smellie : Beliau seorang dokter dan memperdalami ilmu pemasangan cunam dengan keterangan yang Iengkap, ukuran-ukuran pinggul, perbedaan pinggul sempit dan pinggul biasa. 



Lanjutan zaman kebangkitan…… 

Jerman 
Justine Slegemudin (1645) adalah bidan pertama di Jerman. Dia adaIah bidan di kota Ligenit 2 kemudian bekerja sebagai bidan dikerajaan Prussia, dia bekerja sebagai ilmuwan dan mempunyai dokumen Iengkap. Tahun 1690 menerbitkan buku pegangan. 


Swiss 
Operasi seksio secarea pertama kali berhasil pada wanita hidup pada tahun 1500, ketika dokter bedah hewan Swiss Jacob Nuter melakukan operasi untuk melahirkan anak mereka. Istrinya dapat bertahan hidup sampai usia 77 tahun. 


Belanda 

Hendrick Van Roonhuyze (1622), yang mempromosikan seksio secarea dan Hendrick Van Deventer (1651-1724) yang menggambarkan banyak kelainan punggul keduanya memberikan kontribusi yang sangat penting pada pelayanan kebidanan dan telah mempublikasikannya di Belanda. Mereka juga mendirikan organisasi profesi. 

a. Sebelum Abad ke-20 (1700 —1900) 

Dua abad sebelum abad ke-20 telah menghasilkan banyak penemuan besar yang sangat berpengaruh terhadap praktek kebidanan yang membawa banyak orang-orang kedokteran kedalam kebidanan. 

a. William Smellle of Scotland (1697 — 1763) adalah salah satu ahli obstetric yang berpengaruh pada adab 18 ditemukan forseps sesuai dengan ukuran panggul. 

b. Ignaz Philip S, dari Hungaria menemukan penyebab sepsis puerperalis. 

c. Josep Lister dari Inggris 1827 — 1912, dia disebut bapak antiksepsis. 

f. Louis Pastur 1822 —1895, pelopor mikrobiologi 

g. William James Morton dari Amerika 1846 —1920 anestesi. 

h. James Young Simpson dari Scotlandia, 1811 — 1870, mengenalkan anestesi umum dalam kebidanan. 

i. Dr. James Lloyld (1728 — 1810) 

j. Dr. William Shippen (1736 — 1808), beliau seorang tokoh di AS yang mengembangkan kebidanan, beliau mendirikan kursus kebidanan di Philadelphia gazette, sehingga masih banyak menaruh minat pria maupun wanita. 

d. Dr. Samuel Bard (1742 — 1821), beliau menulis buku kebidanan yang isinya modern, yaitu : cara mengukur congurata diagonalis, kelainan-kelainan panggul, dan melarang pemeriksaan dalam apabila tidak ada indikasi, menasehatkan jangan menarik tali pusat untuk mencegah terjadinya Invertio Uteri, mengajarkan letak muka dapat lahir spontan. Melarang pemakaian cunam yang berulang-ulang karena akan banyak menimbulkan kerugian. 

e. Dr. Walter Channing (1786 — 1876), diangkat sebagai Profesor kebidanan disekolah kedokteran Harvard. 


Pelopor-Pelopor yang Berjasa dalam Perkembangan Kebidanan 

Sejarah menunjukkan bahwa kebidanan merupakan salah satu profesi tertua didunia sejak adanya peradaban utama manusia, ini terlihat banyaknya pelopor-pelopor yang berjasa dalam perkembangan kebidanan, antara lain : 

c. Hipocrates (460 — 370 Sebelum Masehi) 

Selama hidupnya beliau menaruh perhatian besar terhadap perawatan dan pengobatan sehingga beliau dijuluki sebagai bapak pengobatan. Selain itu beliau menaruh minat pula terhadap kebidanan; menganjurkan agar wanita yang sedang bersalin ditolong dengan dasar peri kemanusiaan dan menganjurkan pula agar wanita yang bersalin mendapatkan perawatan yang selayaknya. 

a. Soranus (98 - 138 Sesudah Masehi) 

Beliau dijuluki sebagai bapak kebidanan karena beliaulah yang pertama kali menaruh minat terhadap kebidanan sesudah masa Hipocrates. Soranus juga menulis buku yang merupakan buku pelajaran, bagi bidan-bidan diberi ,judul Katekimus bagi bidan­-bidan Roma. 

b. Guru-guru besar dari Itali 

Pada abad ke XV pengobatan mulai maju lagi terutama mengenai Anatomi dan Fisiologi tubuh manusia. Guru-guru besar Itali yang terkenal dan banyak berjasa ialah (1) Vesalius, dan (2) Fabricus, (3) Eustachius yang menemukan tuba Eustachius (4) Fallopius yang menemukan tuba Fallopius, (5) Arantius yang menemukan Ductus Arentil. Juga salah seorang murid yang ulung dari guru besar ini adalah William Harvey (1578 - 1657) ia menyelidiki tentang fisiologi plasenta serta selaputnya. 










PERAN, FUNGSI DAN KOMPETENSI BIDAN


Dasar           : Permenkes 572  tahun 1996
Tentang       : Registrasi dan praktek bidan, peran, fungsi dan kompetensi yang ada dalam kurikulum DIII kebidanan (1996), serta memperhatikan draf ke VI kompetensi inti bidan yang disusun oleh ICM 


A.    Peran AMK

1.      Pelaksanan asuhan atau pelayanan kebidanan.
2.      Pengelola unit KIA/KB
3.      Pendidik dalam asuhan atau pelayanan kebidanan.
4.      Pelaksana penelitian dalam asuhan atau pelayanan kebidanan

B.     Fungsi dan Kompetensi

Peran I
Fungsi            :          
1.1    Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu hamil normal, komplikasi, patologi dan resiko tinggi.
Kompetensi   :
1.1.1        Mengidentifikasi kehamilan normal, komplikasi, patologi dan resiko tinggi.
1.1.2        Melaksanakan pengawasan pada kehamilan normal, komplikasi, patologi dan resiko tinggi.
1.1.3        Melaksanakan tindakan atau upaya penyelamatyan pada keadaan gawat darurat kehamilan.
1.1.4        Melaksanakan kolaborasi dan atau rujukan secara cepat dan tepat pada kehamilan dengan komplikasi, patologi dan resiko tinggi.
Fungsi            :
1.2    Melaksanakan asuhan kebidanan pada bulin normal, komplikasi, patologi dan resiko tinggi.
Kompetensi    :
1.2.1        Mengidentifikasi persalinan normal, komplikasi, patologi dan resiko tinggi.
1.2.2        Melaksanakan pengawasan dan pertolongan persalinan normal, komplikasi, patologi dan resiko tinggi.
1.2.3        Melaksanakan tindakan atau upaya penyelamatan pada keadaan gawat darurat persalinan.
1.2.4        Melaksanakan kolaborasi dan atau rujukan secara cepat dan tepat pada persalinan dengan komplikasi, patologi dan resiko tinggi.
Fungsi             :
1.3    Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir normal, komplikasi, patologi dan resiko tinggi.
Kompetensi    :
1.3.1        Mengidentifikasi bayi baru lahir normal, komplikasi, patologi dan resiko tinggi.
1.3.2        Melaksanakan pengawasan pada bayi baru lahir normal, komplikasi, patologi dan resiko tinggi.
1.3.3        Melaksanakan tindakan atau upaya penyelamatan bayi baru lahir dengan keadaan gawat darurat.
1.3.4        Melaksanakan kolaborasi dan atau rujukan secara cepat dan tepat pada bayi baru lahir dengan komplikasi, patologi dan resiko tinggi.
Fungsi             :
1.4    Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu nifas normal dan komplikasi.
Kompetensi    :
1.4.1        Mengidentifikasi ibu nifas normal dan komplikasi.
1.4.2        Melaksanakan pengawasan pada ibu nifas normal dan komplikasi.
1.4.3        Melaksanakan tindakan atau upaya penyelamatan pada keadaan gawat darurat nifas.
1.4.4        Melaksanakan kolaborasi dan atau rujukan secara cepat dan tepat pada ibu nifas dan komplikasi.
Fungsi             :
1.5    Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu meneteki
Kompetensi    :
1.5.1        Melaksanakan manajemen laktasi.
1.5.2        Melaksanakan pengawasan pada ibu meneteki.
1.5.3        Melakukan kolaborasi dan atau rujukan secara cepat dan tepat pada ibu meneteki dengan komplikasi.
Fungsi             :
1.6    Melaksanakan asuhan kesehatan pada bayi dan anak balita.
Kompetensi    :
1.6.1        Mengidentifikasi pertumbuhan dan perkembangan bayi dan penyakit-penyakit yang lazim timbul pada anak balita.
1.6.2        Melaksanakan pengawasan kesehatan pada bayi dan anak balita.
1.6.3        Melaksanakan pertolongan kedaruratan pada bayi dan anak balita dengan kelukaan dan kecelakaan.
1.6.4        Melaksanakan kolaborasi dan atau rujukan secara cepat dan tepat pada bayi dan anak balita sakit.
Fungsi             :
1.7    Melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita atau ibu dengan gangguan sistem reproduksi.



Kompetensi    :
1.7.1        Mengidentifikasi gangguan, masalah dan kelainan-kelainan sistem reproduksi.
1.7.2        Melaksanakan pertolongan pertama pada wanita atau ibu dengan gangguan sistem reproduksi.
1.7.3        Melaksanakan kolaborasi dan atau rujukan secara cepat dan tepat pada wanita atau ibu dengan gangguan sistem reproduksi.
Fungsi             :
1.8    Melaksanakan asuhan kebidanan komunitas
Kompetensi    :
1.8.1        Mengidentifikasi status kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan dan kematian ibu dan anak.
1.8.2        Melaksanakan pengamatan dan pengawasan kesehatan ibu dan anak di masyarakat.
1.8.3        Melaksanakan penggerakan dan pembinaan peran serta masyarakat dalam mendukung upaya-upaya KIA/KB.
Fungsi             :
1.9    Melaksanakan pelayanan KB
Kompetensi    :
1.9.1        Mengidentifikasi kebutuhan pelayanan KB
1.9.2        Melaksanakan motivasi dan konseling KB
1.9.3        Melaksanakan pelatihan kontrasepsi dan pengawasannya.
1.9.4        Melaksanakan kolaborasi dan atau rujukan secara cepat dan tepat pada aksepstor dengan komplikasi.
Peran II
Fungsi            :
2.1 Melaksanakan pelatihan KIA/KB
Kompetensi   :
2.1.1        Mengkaji kebutuhan pelayanan KIA/KB
2.1.2        Merencanakan pelayanan KIA/KB
2.1.3        Melaksanakan evaluasi pelayanan KIA/KB
Fungsi            :
2.2      Mengkoordinasikan pelayanan KIA/KB
Kompetensi   :
2.2.1        Mengidentifikasi upaya, daya dan dana untuk pelayanan KIA/KB
2.2.2        Menggerakkan upaya pelayanan KIA/KB
2.2.3        Membina dan memantau upaya pelayanan KIA/KB
Peran III
Fungsi            :
3.1.   Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan pada wanita pra perkawinan, ibu dan akseptor KB.
Kompetensi   :
3.1.1        Mengidentifikasi masalah dan kebutuhan bimbingan.
3.1.2        Menyusun rencana bimbingan atau penyuluhan pada wanita pra perkawinan, ibu dan akseptor KB.
3.1.3        Menetapkan materi bimbingan atau penyuluhan pada praperkawinan, ibu dan akseptor KB.
3.1.4        Menetapkan teknik atau metode bimbingan atau penyuluhan pada wanita praperkawinan, ibu dan akseptor KB.
3.1.5        Menetapkan teknik atau metode bimbingan atau penyululhan pada waita praperkawinan, ibu dan akseptor KB.
3.1.6        Menetapkan indikator keberhasilan bimbingan atau penyuluhan pada wanita praperkawinan ibu dan akseptor KB.
Fungsi             :
3.2      Melatih dan membina tenaga kesehatan, kader dan dukun bayi dalam pelayanan KIA/KB.
Kompetensi    :
3.2.1        Menyusun rencana pelatihan dan pembinaan tenaga kesehatan, kader, dukun bayi.
3.2.2        Menetapkan materi pelatihan dan pembinaan tenaga kesehatan, kader, dukun bayi.
3.2.3        Menetapkan teknik atau metode pelatihan dan pembinaan tenaga kesehatan, kader, dukun bayi.
3.2.4        Menetapkan indikator keberhasilan pelatihan dan pembinaan tenaga kesehatan, kader, dukun bayi.
Peran IV
Fungsi             :
4.1  Merencanakan penelitian
Kompetensi    :
4.1.1        Membuat usulan penelitian
4.1.2        Membuat instrument penelitian



Fungsi             :
4.2  Melaksanakan pengumpulan, pengolahan dan analisa data serta menulis kesimpulan penelitian.
Kompetensi                :
4.2.1        Mendemonstrasikan teknik pengumpulan data.
4.2.2        Mendemonstrasikan teknik pengolahan data.
4.2.3        Mendemonstrasikan teknik analisa data.
4.2.4        Mendemonstrasikan teknik pennulisan data.